PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua pelaksana kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia atau PKBI di Kasongan, Kalimantan Tengah, Sisiliya menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk komitmen Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung peningkatan mutu kebahasaan di daerah.

"Melalui kegiatan ini, para guru dan tenaga kependidikan diharapkan mampu menerapkan hasil pelatihan dalam proses pembelajaran serta administrasi pendidikan sehari-hari," kata Sisiliya dalam rilisnya pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Sisiliya dalam laporan pembukaan kegiatan PKBI yang digelar di Kabupaten Katingan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari program nasional Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yang bertujuan memperkuat penguasaan bahasa Indonesia di lingkungan pendidikan.

Selain sebagai pelatihan teknis, kegiatan ini juga dimaknai sebagai upaya strategis dalam menjaga marwah bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

Kegiatan berlangsung secara luring selama empat hari, dari 8 hingga 11 September 2025, di Kasongan, Kabupaten Katingan.

Sesi daring turut dilaksanakan pada 26 September 2025 sebagai bentuk perluasan akses. Sebanyak 50 peserta yang terdiri atas pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya mengikuti kegiatan ini dengan antusias.

"Materi pelatihan mencakup kaidah kebahasaan, penulisan dokumen resmi, serta praktik berbahasa dalam konteks pendidikan," terangnya.

Narasumber berasal dari kalangan akademisi dan praktisi bahasa yang berpengalaman. Diskusi interaktif dan simulasi turut mewarnai sesi pelatihan, memberikan ruang bagi peserta untuk mengasah keterampilan secara langsung dan kontekstual.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Sukardi Gau dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pelatihan, melainkan juga sarana untuk menumbuhkan sikap positif terhadap bahasa Indonesia sebagai identitas dan pemersatu bangsa.

"Saya berharap para pendidik semakin bangga dan mampu menjadi teladan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar," katanya.

Dengan terselenggaranya PKBI 2025, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah berharap dapat mendorong peningkatan mutu pendidikan melalui penguatan kompetensi kebahasaan para tenaga pendidik.

Kegiatan ini juga menjadi langkah nyata dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra.(TESTI PRISCILLA)