PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan  Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan pajak daerah melalui inovasi digital. 

Berkat berbagai terobosan yang dilakukan, Kobar berhasil menjadi daerah dengan kanal pembayaran pajak terbanyak di Kalimantan Tengah dan menempati peringkat pertama dalam kanal pembayaran pajak online pada tahun 2023.

Bupati Kobar, Nurhidayah, Rabu, 22 Oktober 2025 mengatakan bahwa digitalisasi pajak merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan bagi masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Kobar berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang pajak daerah. Melalui digitalisasi, kami ingin memastikan masyarakat dapat membayar pajak dengan mudah, cepat, dan transparan,” jelas Bupati.

Bupati mengatakan, salah satu inovasi unggulan yang dikembangkan Pemkab Kobar adalah Sistem Pelayanan Pajak Daerah Terintegrasi (SINPELAJA). Sistem ini menjadi infrastruktur digital utama yang menghubungkan seluruh jenis layanan pajak dan retribusi daerah dalam satu platform terpadu.

“Dengan SINPELAJA, seluruh proses administrasi pajak bisa dilakukan secara digital, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran. Ini merupakan bentuk transformasi nyata menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern,” jelas Bupati.

Selain itu, lanjut Bupati, Pemkab Kobar juga menghadirkan sejumlah program inovatif lainnya seperti Sentuh Pajak Kobar untuk memperluas akses informasi bagi wajib pajak, Pesan Amang Kobar sebagai kanal pembayaran tambahan, serta program Sasah (Sambang Desa Pajak Daerah) yang memudahkan tim Bapenda menjangkau masyarakat di wilayah pedesaan.

“Melalui program Sasah, petugas turun langsung ke desa-desa untuk melakukan sosialisasi dan memberikan kemudahan pembayaran pajak. Jadi masyarakat di wilayah pelosok pun tetap bisa melaksanakan kewajibannya tanpa harus datang ke kota,” jelas Bupati.

Bupati mengatakan, inovasi lainnya yang mendapat sambutan positif dari masyarakat adalah e-SPPT PBB-P2, yang memungkinkan wajib pajak mengakses dan membayar Pajak Bumi dan Bangunan secara online, serta Anjungan Pajak Mandiri (APM), yaitu mesin layanan mandiri yang memberikan kemudahan transaksi pajak secara cepat dan efisien.

“Kami juga terus mendorong penggunaan sistem transaksi non-tunai agar setiap proses lebih aman, akuntabel, dan efisien. Digitalisasi ini sekaligus mendukung program nasional dalam memperluas ekosistem keuangan digital di daerah,” jelas Bupati.

Bupati mengatakan, atas inovasi tersebut, Pemkab Kobar berhasil meraih peringkat III se-Provinsi Kalimantan Tengah serta mendapat penghargaan dari Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah atas keberhasilannya dalam pengembangan digitalisasi pajak daerah.

"Penghargaan ini menjadi bukti nyata hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dan dukungan masyarakat. Ke depan, kami akan terus memperkuat sosialisasi agar kesadaran wajib pajak semakin meningkat,” jelas Bupati. (WAHYU KRIDA/j)