PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) menyelenggarakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Penyandang Disabilitas di Aula Kanderang Tingang.

Kegiatan tersebut bertujuan memperluas akses penyandang disabilitas terhadap informasi publik yang disediakan pemerintah daerah.

Para peserta mendapatkan pemaparan mengenai prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik, aksesibilitas layanan informasi, serta peran pemerintah dalam menjamin keterbukaan data yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Kalteng, Erwindy, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan institusional pemerintah dalam menyediakan layanan informasi publik yang inklusif.

“Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan layanan informasi publik yang inklusif. Dengan melibatkan teman-teman penyandang disabilitas, kami ingin memastikan bahwa hak atas informasi dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ujar Erwindy di Palangka Raya, seperti dikutip Borneonews pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Ia menegaskan kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat peran penyandang disabilitas sebagai masyarakat yang berdaya dan aktif dalam memperoleh serta menyebarluaskan informasi publik.

Erwindy berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan secara berkelanjutan agar memberi manfaat nyata bagi penyandang disabilitas di Kalimantan Tengah. (HERMAWAN DP/y)