BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen mendorong akses informasi publik yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Penyandang Disabilitas yang digelar di Aula Kanderang Tingang, Kantor Diskominfosantik Kalteng.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta menerima penjelasan mengenai prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik dan pentingnya memastikan semua warga, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses informasi.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik, Erwindy, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesetaraan hak memperoleh informasi bagi seluruh masyarakat.
“Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan layanan informasi publik yang inklusif. Dengan melibatkan teman-teman penyandang disabilitas, kami ingin memastikan bahwa hak atas informasi dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ujar Erwindy seperti dikutip Borneonews pada, Rabu, 22 Oktober 2025.
Ia menambahkan bahwa kegiatan seperti ini diharapkan mampu memperkuat partisipasi penyandang disabilitas dalam kehidupan sosial dan pemerintahan.
Menurutnya, pemerintah berupaya terus menghadirkan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh warga. (HERMAWAN DP/y)









