BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Ferry Noah menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang tinggi kepada Pengurus Daerah MES Kabupaten Kapuas atas inisiatif dan kerja keras dalam melaksanakan kegiatan Bazar UMKM Halal Kapuas 2025.
Hal ini disampaikannya saat mewakili Bupati Kapuas, M. Wiyatno membuka secara resmi membuka Bazar di halaman Masjid Agung Al Mukarram Amanah Kuala Kapuas, Rabu, 22 Oktober 2025.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Kapuas ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mendorong penguatan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pengurus Daerah MES Kabupaten Kapuas atas inisiatif dan kerja kerasnya dalam melaksanakan kegiatan Bazar UMKM Halal ini," ucap Ferry Noah membacakan sambutan tertulis Bupati Kapuas.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Kapuas, Ferry menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya urusan keagamaan, tetapi merupakan salah satu upaya krusial untuk meningkatkan daya saing produk di pasar lokal, nasional, bahkan internasional.
Dalam hal ini Pemkab Kapuas menegaskan komitmen untuk mendukung pengembangan ekonomi berbasis syariah dan pemberdayaan UMKM yang berkelanjutan.
"Diharapkan seluruh pelaku UMKM yang produknya belum bersertifikat halal agar segera mendaftarkan produknya," himbaunya.
Ferry juga menyebutkan bahwa Pemkab Kapuas bekerja sama dengan instansi terkait, akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar proses sertifikasi berjalan lancar.
Upaya ini untuk memastikan bahwa produk UMKM Kapuas memiliki jaminan kehalalan, kebersihan, dan keamanan, sehingga meningkatkan kepercayaan konsumen secara luas.
"Permintaan produk halal semakin meningkat, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Dengan sertifikasi halal, UMKM di Kapuas dapat memperluas pasar dan meningkatkan nilai jual produknya," imbuhnya.
Selain memperluas pasar, sertifikasi halal juga memastikan bahwa produk yang ditawarkan bebas dari bahan atau proses yang bertentangan dengan prinsip syariat Islam.
Hal ini memberikan ketenangan bagi konsumen Muslim dan bahkan menarik minat konsumen non-Muslim yang mengutamakan aspek kebersihan dan keamanan pangan. (SABRIANOOR/R)









