NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lamandau telah resmi dikukuhkan untuk periode 2025-2030. Acara berlangsung di Aula BPKPD, Rabu, 22 Oktober 2025.

Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menekankan betapa pentingnya peran zakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi kesenjangan sosial di wilayahnya.

"Zakat memegang peranan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkecil kesenjangan sosial," jelas Rizky.

Rizky menekankan bahwa pengelolaan zakat harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan penuh tanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat yang berhak.

Menurutnya sinergi antara BAZNAS, pemerintah daerah, Kementerian Agama, para alim ulama, serta masyarakat luas adalah esensial.

"Dengan dukungan yang terpadu, saya optimis bahwa BAZNAS Kabupaten Lamandau akan semakin berkembang dan menjadi lembaga pengelola zakat yang amanah, profesional, serta terpercaya," ujarnya.

Rizky juga menyebutkan urgensi sosialisasi zakat dan penguatan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Ia berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai optimalisasi zakat dan peran UPZ.

"Kegiatan ini bukan hanya sekadar seremonial, melainkan juga memberikan ilmu serta manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Lamandau," kata Rizky.

Rizky menekankan bahwa BAZNAS harus mampu menyalurkan zakat secara tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi para penerima manfaat. (NATALIA KRISTIN/R)