NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku UMKM. Tujuannya memberikan pemahaman tentang pentingnya mendaftarkan dan melindungi produk kreatif.

Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid menjelaskan berbagai manfaat penting yang bisa didapatkan dengan mendaftarkan HAKI. Manfaat tersebut antara lain perlindungan hukum, peningkatan nilai jual, peluang ekspansi pasar, dan sebagai aset bisnis.

"Produk yang memiliki sertifikat HAKI akan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi dan daya saing yang lebih kuat di pasar," ujarnya saat membuka sosialisasi HAKI bagi pelaku UMKM, di Aula Inspektorat Lamandau, Rabu, 22 Oktober 2025.

Hamid menambahkan merek yang terdaftar secara resmi akan lebih dipercaya oleh konsumen. Hal ini membuka peluang untuk ekspansi ke pasar yang lebih luas.

Kekayaan intelektual yang terdaftar dapat menjadi aset berharga yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan bisnis.

"Pemerintah Kabupaten Lamandau sangat berkomitmen untuk terus mendorong dan memfasilitasi kemajuan UMKM. Acara ini adalah wujud nyata dari komitmen tersebut," katanya.

Hamid mengajak seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dan segera menindaklanjuti dengan mendaftarkan HAKI produk mereka.

"Dengan kesadaran dan perlindungan terhadap kekayaan intelektual, diharapkan dapat tercipta ekosistem bisnis yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Lamandau," harapnya. (NATALIA KRISTIN/R)