NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten Lamandau menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan UMKM dengan menggelar sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku usaha lokal.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP), Penyang menyatakan bahwa sosialisasi HAKI ini untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku UMKM tentang pentingnya mendaftarkan dan melindungi produk kreatif mereka.

"Acara ini adalah wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk terus mendorong dan memfasilitasi kemajuan UMKM," ujarnya, seperti dihimpun oleh BORNEONEWS, Rabu, 22 Oktober 2025.

Penyang menambahkan, Pemerintah Kabupaten Lamandau akan terus bersinergi dengan seluruh pihak terkait, termasuk Kanwil Kemenkumham, untuk memberikan pendampingan dan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam mendaftarkan HAKI.

Penyang mengajak seluruh pelaku UMKM yang hadir untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, mendengarkan dengan seksama materi yang disampaikan oleh narasumber, dan segera menindaklanjuti dengan mendaftarkan HAKI produk mereka.

"Dengan kesadaran dan perlindungan terhadap kekayaan intelektual, diharapkan dapat tercipta ekosistem bisnis yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Lamandau," katanya. (NATALIA KRISTIN/R)