BORNEONEWS, Nanga Bulik - Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid menekankan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku UMKM. Hal ini disampaikan saat membuka acara sosialisasi HAKI bagi pelaku UMKM, Rabu, 22 Oktober 2025 di Aula Inspektorat Kabupaten Lamandau.
Hamid menyatakan bahwa pertumbuhan dan keberlanjutan UMKM tidak hanya ditentukan oleh kualitas produk dan pemasaran, tetapi juga oleh perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual yang mereka hasilkan.
"Melalui sosialisasi ini, kita berupaya untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha akan pentingnya perlindungan terhadap produk-produk mereka," ujarnya.
Hamid menambahkan, dengan mendaftarkan kekayaan intelektual, produk UMKM tidak hanya akan terlindungi dari pemalsuan, tetapi juga akan memiliki nilai jual dan daya saing yang lebih tinggi, baik di pasar lokal maupun nasional.
Pemkab Lamandau berkomitmen mendorong dan memfasilitasi kemajuan UMKM. Acara sosialisasi ini adalah wujud nyata dari komitmen tersebut.
"Saya mengajak seluruh pelaku UMKM yang hadir untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, mendengarkan dengan seksama materi yang disampaikan oleh narasumber, dan segera menindaklanjuti dengan mendaftarkan HAKI produk mereka," kata Wabup.
Dengan kesadaran dan perlindungan terhadap kekayaan intelektual, diharapkan dapat tercipta ekosistem bisnis yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Lamandau. (NATALIA KRISTIN/R)









