BORNEONEWS, Tamiang Layang – Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur menunjukkan komitmen serius dalam menjaga kesehatan warga binaannya melalui kegiatan deteksi dini Tuberkulosis (TB) dengan metode Active Case Finding (ACF) menggunakan Chest X-Ray (CXR), Rabu, 22 Oktober 2025.
Pemeriksaan ini diikuti secara menyeluruh oleh seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan akan berlangsung selama dua hari.
Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Rutan Tamiang Layang dengan Dinas Kesehatan Barito Timur, Puskesmas Tamiang Layang, serta PT Cito Putra Utama sebagai pelaksana pemeriksaan radiologi. Program ini juga mendapat dukungan dari Public Health Tuberculosis Center (PHTC) Kementerian Kesehatan RI Tahun 2025.
Pelaksana harian Kepala Rutan Tamiang Layang, Junaidi, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program nasional pemberantasan Tuberkulosis di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami ingin memastikan seluruh warga binaan mendapatkan hak yang sama atas layanan kesehatan, khususnya dalam pencegahan penyakit menular seperti TB. Deteksi dini menjadi kunci agar penanganan bisa dilakukan cepat dan tepat,” ujar Junaidi di sela kegiatan.
Ia menambahkan, pelaksanaan ACF CXR ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI Nomor PAS.06-PK.07.03-442 Tahun 2025 tentang Penemuan Kasus TB melalui Rontgen Dada di 532 Rutan, LPAS, Lapas dan LPKA pada 33 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.
“Program ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bukti bahwa pemasyarakatan terus berbenah menuju lingkungan yang lebih sehat dan manusiawi,” imbuhnya.
Seluruh proses pemeriksaan berlangsung dengan pengawasan ketat dari petugas kesehatan Rutan, dibantu tim pelayanan tahanan serta petugas pengamanan. Kegiatan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan keamanan demi kelancaran dan kenyamanan para peserta pemeriksaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan deteksi dini terhadap potensi kasus Tuberkulosis di lingkungan pemasyarakatan dapat berjalan efektif, sehingga penanganan medis bisa segera diberikan kepada warga binaan yang memerlukan.
Langkah ini menjadi wujud Rutan Tamiang Layang dalam mendukung terciptanya pemasyarakatan yang sehat, aman, dan bebas dari penyakit menular. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)









