BORNEONEWS, Nanga Bulik – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lamandau periode 2025-2030 resmi dikukuhkan, dengan target utama mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional dan akuntabel.
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra dalam acara tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada para pimpinan BAZNAS yang baru dikukuhkan.
"Saya berharap amanah ini dapat diemban dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, serta dedikasi yang tinggi," ujarnya saat membacakan sambutannya di Aula BPKPD, Rabu, 22 Oktober 2025.
Menurut Bupati, BAZNAS merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Oleh karena itu, beliau menekankan pentingnya sinergi antara BAZNAS, pemerintah daerah, serta berbagai pihak terkait.
"Kami senantiasa berdoa semoga Allah SWT memberikan kekuatan, petunjuk, serta perlindungan dalam setiap langkah pengabdian saudara-saudara sekalian," tutur Bupati Rizky.
Rizky juga menyebutkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan zakat. Beliau mengatakan bahwa BAZNAS harus mampu menyajikan laporan yang jelas dan akuntabel kepada masyarakat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS semakin meningkat.
"Saya berharap BAZNAS dapat menggandeng berbagai pihak, termasuk akuntan publik, guna memastikan pengelolaan zakat dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Rizky. (NATALIA KRISTIN/j)









