TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Pengadilan Negeri (PN) Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur, melakukan Sidang Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Rabu, 22 Oktober 2025.

Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai prinsip keadilan dan kemanusiaan.

Hakim Wasmat bersama jajaran PN Tamiang Layang memimpin kegiatan tersebut dengan melakukan wawancara terhadap sejumlah narapidana serta meninjau kondisi lingkungan pembinaan. Langkah ini merupakan bagian dari tugas yudisial untuk memantau pelaksanaan pidana sekaligus menilai efektivitas program pembinaan yang diberikan kepada para WBP.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Tamiang Layang, Junaidi, mengatakan seluruh kegiatan berlangsung tertib, aman dan kondusif. 

“Kami mendampingi langsung proses pengawasan yang dilakukan oleh hakim Wasmat. Semua berjalan dengan baik dan penuh keterbukaan, sejalan dengan komitmen kami untuk menjalankan fungsi pemasyarakatan secara profesional,” ujarnya usai kegiatan.

Menurut Junaidi, kegiatan Wasmat juga menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pembinaan yang efektif dan manusiawi. 

“Sinergi ini penting agar tujuan pemidanaan tidak hanya bersifat menghukum, tetapi juga mendidik dan memulihkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian yang diberikan oleh pihak PN Tamiang Layang. 

“Kami berterima kasih atas kerja sama yang baik ini. Kegiatan Wasmat menjadi bentuk nyata sinergi antara peradilan dan pemasyarakatan dalam menjaga akuntabilitas pelaksanaan pidana,” katanya.

Agung berharap kegiatan pengawasan dan pengamatan tersebut dapat terus dilakukan secara rutin agar menjadi sarana evaluasi terhadap pembinaan yang dijalankan. 

“Kami berkomitmen menciptakan sistem pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan yang bermartabat,” tegasnya. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)