PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Jati Asmoro, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Palangka Raya yang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk mencegah praktik korupsi sejak dini di lingkungan birokrasi daerah.

“Langkah Pemko menggandeng KPK adalah bentuk komitmen nyata terhadap upaya pencegahan korupsi. DPRD tentu sangat mendukung, karena hal ini akan meningkatkan integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Jati Asmoro, Kamis, 23 Oktober 2025.

Ia menilai, kolaborasi dengan KPK dapat membantu pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengawasan dan perencanaan anggaran, agar pelaksanaan program pembangunan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan potensi penyimpangan.

“Pendampingan dari KPK penting agar setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan. Ini bukan hanya tentang penindakan, tapi juga edukasi agar aparatur daerah lebih berhati-hati dan profesional,” jelas politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Jati menambahkan, pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD, lembaga pengawasan, dan masyarakat. Ia berharap kerja sama tersebut dapat menciptakan sistem pemerintahan yang lebih transparan dan efisien.

“Keterbukaan informasi publik dan partisipasi masyarakat adalah dua hal penting dalam mendukung pemerintahan yang bersih. Kami di DPRD siap bersinergi agar nilai-nilai antikorupsi bisa diterapkan secara menyeluruh,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jati juga menekankan pentingnya pembenahan manajemen aset daerah dan sistem pelayanan publik yang bebas dari pungutan liar. Menurutnya, kedua hal tersebut sering menjadi titik rawan yang harus terus diperbaiki melalui pendampingan dan pengawasan yang ketat.

“Dengan adanya pendampingan KPK, kita berharap tata kelola aset daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga pelayanan publik dapat berjalan lebih baik dan transparan. Ini demi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” pungkasnya. (MARINI/j)