SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang Siswanto menyoroti minimnya anggaran yang dialokasikan untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotim dalam Rancangan APBD Tahun 2026, yang hanya mencapai Rp750 juta.

Menurutnya, jumlah tersebut sangat jauh dari ekspektasi sebelumnya, di mana dalam rapat dengar pendapat (RDP) KONI sempat memperkirakan kebutuhan minimal mencapai Rp15 miliar untuk mendukung persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalteng 2026.

“Yang jelas, anggaran KONI untuk 2026 hanya Rp750 juta, padahal saat RDP sebelumnya mereka memperkirakan kebutuhan minimal Rp15 miliar. Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar angka itu bisa ditingkatkan, entah melalui sumber mana nanti,” ujar Dadang, Kamis, 23 Oktober 2025.

Dadang mengaku pesimis jika dengan anggaran sebesar itu, KONI mampu mempertahankan prestasi pada ajang Porprov mendatang. Ia menilai, dukungan dana yang memadai sangat penting untuk memastikan kesiapan atlet dalam menjalani program latihan terpusat.

“Kalau hanya Rp750 juta, kami ragu KONI bisa mempertahankan jumlah medali seperti Porprov 2023 lalu. Karena pemusatan latihan atau training center (TC) itu butuh biaya besar,” katanya.

Ia menjelaskan, Porprov Kalteng 2026 dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026, sementara saat ini sejumlah cabang olahraga (cabor) sudah mulai melakukan seleksi calon atlet. Setelah seleksi, para atlet harus mengikuti pemusatan latihan intensif lima hari dalam sepekan.

“Atlet harus benar-benar ditempa. Kalau anggaran tidak mencukupi, tentu proses pembinaan akan terhambat,” imbuhnya.

Komisi III DPRD Kotim akan menyampaikan masalah ini dalam rapat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar ada solusi terbaik bagi sektor olahraga, mengingat Porprov merupakan ajang bergengsi di tingkat provinsi.

“Kami akan sampaikan dalam rapat kompilasi nanti. Porprov ini bukan kegiatan biasa, tapi ajang gengsi daerah. Tahun 2023 kita sudah juara umum, jangan sampai prestasi itu menurun hanya karena minimnya anggaran,” tegasnya.

Meski memahami adanya efisiensi anggaran besar-besaran di berbagai sektor, Dadang menegaskan efisiensi seharusnya tidak berarti memangkas, melainkan mengatur ulang prioritas agar dana tetap berpihak pada kebutuhan.

“Kita pahami kondisi keuangan daerah, tapi seperti yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya, efisiensi bukan berarti memangkas, melainkan mengatur ulang prioritas anggaran agar lebih tepat sasaran,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)