PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Dalam rangka mendukung upaya pengendalian inflasi daerah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DisperindagKopUKM) Kobar menggelar Pasar Murah. Acara ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Kobar, Kamis, 23 Oktober 2025.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-66 Kabupaten Kotawaringin Barat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kajari Kobar Johny A. Zebua beserta jajaran, perwakilan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), Kadis PerindagKopUKM Alfan Khusnaini, Lurah Sidorejo, serta para ketua RT setempat.

Penyerahan paket sembako dilakukan secara simbolis kepada 10 perwakilan RT dari Kelurahan Sidorejo. Nantinya, paket tersebut akan disalurkan kepada warga yang berhak menerima melalui masing-masing ketua RT.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat Johny A. Zebua yang diwakili oleh Kasi Datun, Widhi Jadmiko mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Kejari terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Kobar dalam menekan laju inflasi.

“Hari ini Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat bekerja sama dengan DisperindagKopUKM dalam rangka pengendalian inflasi tahun 2025. Pasar murah ini juga bertepatan dengan momentum Hari Jadi Kobar ke-66,” ujar Widhi Jadmiko.

Ia menambahkan, kegiatan pasar murah ini digelar di enam kecamatan. Dari total tersebut, empat kecamatan telah terlaksana, sementara dua kecamatan sebagian di wilayah Arut Selatan dan Arut Utara, masih menunggu jadwal pelaksanaan.

“Khusus kegiatan pagi ini berlangsung di halaman Kejari Kobar untuk warga Kelurahan Sidorejo dengan jumlah penerima sebanyak 200 orang, disalurkan melalui 30 ketua RT. Harapannya kegiatan ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tambahnya.

Widhi juga menegaskan bahwa Kejari Kobar, melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), senantiasa berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kobar dalam berbagai program strategis, termasuk upaya menekan angka inflasi daerah.

“Pelaksanaan pasar murah di lingkungan Kejaksaan ini merupakan wujud dukungan kami terhadap program pengendalian inflasi daerah oleh Pemkab Kobar,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DisperindagKopUKM Kobar, Alfan Khusnaini, menyampaikan bahwa paket pasar murah terdiri dari kebutuhan pokok masyarakat dengan harga tebus yang sangat terjangkau.

“Setiap paket berisi beras 5 kilogram, gula pasir 2 kilogram, dan minyak goreng 2 liter. Nilai totalnya sekitar Rp160.000, namun masyarakat cukup menebusnya seharga Rp20.000 per paket,” ujar Alfan.

Ia menambahkan, dari total 7.000 paket yang disiapkan untuk kegiatan pasar murah di seluruh kecamatan, masih ada sebagian wilayah Arut Selatan dan Arut Utara yang belum terealisasi dan akan segera dijadwalkan. (DANANG/J)