BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menekankan agar seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) tetap menjaga mutu layanan publik di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan keterbatasan sumber daya.
Menurutnya, efisiensi anggaran yang akan diterapkan pada Tahun Anggaran 2026 tidak boleh dijadikan alasan menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“SOPD harus mampu berinovasi dan menyesuaikan diri agar efisiensi tidak berujung pada penurunan mutu layanan,” tegas Subandi, Kamis, 23 Oktober 2025.
Ia menjelaskan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini menuntut pemerintah untuk lebih selektif dan efektif dalam penggunaan anggaran. Namun, yang lebih penting adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas.
“Di tengah keterbatasan sumber daya manusia dan sarana, SOPD perlu memperkuat sistem kerja, memanfaatkan teknologi, dan meningkatkan koordinasi antarinstansi agar pelayanan publik tetap optimal,” ujarnya.
Subandi juga mengingatkan bahwa esensi dari efisiensi bukan sekadar pemangkasan, melainkan pengelolaan yang cerdas dan produktif, dengan mengutamakan hasil nyata bagi masyarakat.
Selain itu, ia mendorong setiap perangkat daerah untuk terus meningkatkan kapasitas pegawai melalui pelatihan, pembinaan, serta pembenahan manajemen internal agar kinerja pelayanan tetap terjaga.
“Mutu layanan publik adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Oleh karena itu, efisiensi harus berjalan beriringan dengan peningkatan profesionalisme aparatur,” pungkas Subandi. (MARINI/Y)









