KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Tim Satuan Tugas Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Sampit bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan baru-baru ini menggelar operasi pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Hanau dan Kecamatan Seruyan Raya.

Dalam operasi itu, tim gabungan berhasil mengamankan ribuan batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai resmi atau menggunakan pita cukai palsu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Seruyan, Junaidi, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara dan mengganggu iklim usaha yang sehat di masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam menegakkan peraturan di bidang cukai serta menjaga ketertiban perdagangan di daerah,” ujar Junaidi, Kamis, 23 Oktober 2025.

Rokok ilegal yang berhasil diamankan merupakan hasil operasi yang dilakukan pada beberapa toko di Kecamatan Seruyan Raya dan Hanau.

Junaidi menambahkan bahwa Satpol PP bersama Bea Cukai akan terus melakukan pemantauan dan operasi rutin untuk memastikan peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara maksimal.

"Kita akan terus bersinergi dengan Bea Cukai dan pihak terkait untuk memberantas peredaran barang ilegal di wilayah Seruyan," tutupnya. (FAHRUL/y)