BORNEONEWS, Palangka Raya – Posyandu saat ini tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, melainkan telah bertransformasi menjadi pelayanan lintas sektor dengan enam bidang standar pelayanan minimal.
Transformasi tersebut dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 yang meliputi kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat atau Trantibum Linmas.
“Kunjungan ini menjadi motivasi dan semangat khususnya bagi kader yang melaksanakan tugas sebagai pembina Posyandu dalam memajukan Posyandu 6 bidang SPM,” tutur Ketua TP Posyandu Kalteng,Aisyah Thisia Agustiar Sabran di Palangka Raya, Kamis, 23 Oktober 2025.
Posyandu Pondok Sultan pun menjadi pilot project penerapan enam bidang SPM di Kota Palangka Raya. Dalam penerapannya, bantuan di enam bidang telah disalurkan dengan berbagai bentuk.
Bidang pendidikan diberikan bantuan alat tulis, bidang perumahan rakyat berupa renovasi rumah tidak layak huni, bidang PUPR dibangunkan sanitasi, bidang sosial berupa sembako, serta Trantibum Linmas berupa apar.
Ketua TP Posyandu Pusat Tri Tito Karnavian menegaskan pemerintah memiliki amanah dan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat dan meminta kader menjalankan pelayanan secara tepat sasaran. (HERMAWAN DP/H)
Aisyah Thisia Agustiar Sabran Tekankan Pelayanan Enam Bidang Lintas Sektor Posyandu
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sembunyikan Sabu Seberat 306,7 Gram di Bawah Kasur, Bandar Narkoba di Sampit Dibekuk Polisi
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







