BORNEONEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, Shalahuddin memimpin kegiatan Konsultasi dan Koordinasi intensif di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis 23 Oktober 2025.
Pertemuan penting ini berfokus pada mekanisme penggunaan dan penarikan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) 2025, serta penyelesaian sisa-sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari tahun anggaran sebelumnya.
Shalahuddin hadir bersama Kepala BPKAD Ismael Marzuki, Kepala Dinas Pendidikan Syahmiluddin A Surapati, dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara M Iman Topik. Rombongan tersebut diterima dengan baik oleh jajaran Kemenkeu, di antaranya perwakilan dari Direktorat Dana Transfer Umum (Dit. DTU) seperti Matheus Agus (JF Ahli Utama), Jack Subarja (JF Ahli Muda), dan Sukma F (Pelaksana), serta dari Direktorat Dana Transfer Khusus (Dit. DTK) yaitu Saddam Husein (JF Ahli Muda) dan Febri Arga P (Pelaksana).
Bupati menjelaskan tujuan utama kegiatan ini untuk memastikan seluruh proses penarikan dan penggunaan dana berjalan sesuai regulasi dan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Barito Utara.
“Koordinasi ini kami lakukan untuk berkonsultasi langsung dengan pihak Kementerian Keuangan mengenai mekanisme penarikan dan penggunaan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) Tahun 2025, agar pelaksanaannya sesuai ketentuan terbaru dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1/KM.7/2025,” jelasnya.
Pihaknya juga membahas rencana anggaran, verifikasi dokumen pendukung penarikan TDF, serta rencana penggunaan sisa-sisa DAK Fisik tahun sebelumnya.
“Kami ingin memastikan seluruh proses, mulai dari penyusunan hingga pelaksanaan, dapat berjalan lancar, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
“Harapan kami dengan koordinasi yang baik bersama DJPK, pengelolaan Dana TDF dan sisa DAK Fisik ini dapat mengoptimalkan pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Barito Utara dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat guna memastikan transparansi, efisiensi, dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.(RAMADHANI/R)









