PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi melalui pendekatan sistemik, kolaboratif, dan berbasis teknologi.

Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Sunarti pada Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah di Aula Eka Hapakat.

Asisten Administrasi Umum mengingatkan bahwa pencegahan korupsi merupakan upaya sistematis untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan akuntabel.

“Dalam konteks pengelolaan pajak daerah, kita memahami bahwa sektor ini memiliki potensi besar terhadap pendapatan daerah sekaligus memiliki risiko tinggi apabila tidak dikelola dengan sistem dan pengawasan yang kuat,” sebut Sunarti di Palangka Raya, Kamis, 23 Oktober 2025.

Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi harus didukung dengan digitalisasi, integrasi data, dan transparansi informasi agar setiap proses pemungutan pajak daerah berjalan lebih efisien dan terbuka untuk dipertanggungjawabkan.

Rakor yang melibatkan KPK RI dan BPKP ini diharapkan menjadi momentum refleksi sekaligus konsolidasi bagi seluruh pihak dalam memperkuat tata kelola pendapatan daerah yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi. (HERMAWAN DP/H)