BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Debora Holdae Veronika Lesa, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan Rapat Evaluasi Peraturan Daerah (Perda) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam rangka memastikan efektivitas pelaksanaan regulasi daerah yang telah disahkan.
Menurut Debora, kegiatan evaluasi ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan dan pembinaan DPRD, agar setiap Perda yang telah ditetapkan benar-benar memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“DPRD bersama Pemko telah melaksanakan Rapat Evaluasi Perda Kota Palangka Raya untuk menilai sejauh mana implementasi dan realisasi dari peraturan yang sudah ditetapkan,” ujar Debora, Kamis, 23 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, dari hasil evaluasi tersebut ditemukan bahwa masih ada beberapa Perda yang perlu dilakukan penyesuaian dan penguatan implementasi agar sesuai dengan dinamika kebijakan nasional maupun kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Evaluasi ini bukan hanya untuk mencari kelemahan, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap aturan daerah tetap relevan, efektif, dan mendukung kemajuan kota,” jelasnya.
Debora menambahkan, DPRD akan terus melakukan pemantauan berkala terhadap Perda yang dianggap strategis, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik, tata ruang, dan pengelolaan lingkungan hidup.
Ia juga mendorong agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) pelaksana Perda dapat menyampaikan laporan perkembangan secara rutin, sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan ke depan.
“Kolaborasi antara DPRD dan Pemko sangat penting agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Palangka Raya,” pungkas Debora. (Marini/H)









