PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia bersinergi memperkuat pengawasan terhadap sektor pajak daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang digelar di Aula Eka Hapakat, menjadi forum bersama bagi Pemprov, KPK, dan BPKP membahas upaya pencegahan korupsi sektor pajak.

Plt. Sekda Kalteng melalui Asisten Administrasi Umum Sunarti menegaskan pentingnya digitalisasi, integrasi data, dan transparansi informasi sebagai tiga pilar utama untuk memperkuat sistem pemungutan pajak daerah.

“Digitalisasi dan transparansi informasi adalah kunci agar sistem pemungutan pajak daerah dapat lebih efisien dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya Sunarti di Palangka Raya, Kamis, 23 Oktober 2025.

Ia menambahkan, penerapan sistem digital diharapkan dapat meminimalkan potensi kebocoran dan memperkuat integritas di seluruh lini pelayanan publik.

Melalui sinergi antara Pemprov dan KPK RI, pencegahan korupsi sektor pajak diharapkan berdampak langsung terhadap peningkatan PAD dan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. (HERMAWAN DP/R)