BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Kapuas untuk pertama kalinya di Kabupaten Kapuas menggelar Workshop Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan Penghapusan Barang Milik Negara (BMN).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Hamidhan,telah memberikan apresiasi khusus.
“Selama saya menjabat sebagai Kepala Kantor Kemenag Kapuas, baru MTsN 2 Kapuas yang pertama kali melaksanakan workshop pengelolaan BMN. Ini patut diapresiasi,” ungkapnya, Jumat, 24 Oktober 2025.
Workshop tersebut telah dilaksanakan di ruang kelas MTsN 2 Kapuas, Kamis kemarin dan diikuti oleh seluruh guru, tenaga kependidikan, dan karyawan MTsN 2 Kapuas.
Kegiatan merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan madrasah, khususnya dalam pengelolaan aset negara agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Workshop menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni Salman, Analis Pengelola Keuangan yang menyampaikan materi terkait PSP, dan Duta BMN Kemenag Kapuas Ali Ma’sum, menjabat sebagai Penelaah Teknis Kebijakan, membawakan materi tentang penghapusan BMN.
“Harus ada hasil dan rencana aksi setelah kegiatan. BMN yang belum ditetapkan status penggunaannya agar segera di-PSP-kan,” tegas Hamidhan. (SABRIANOOR/H)









