PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memerlukan jaminan ketersediaan bahan baku pangan segar yang aman, sehat, dan bermutu.

Bahan pangan segar yang diperoleh dari petani harus berasal dari sumber yang menerapkan praktik budidaya, penanganan, dan distribusi yang baik agar bebas dari cemaran biologis, kimia, maupun fisik.

Dalam rangka memastikan keamanan pangan segar asal tumbuhan, Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Kalimantan Tengah memberikan edukasi kepada 50 pelaku usaha tanaman pangan hortikultura se-Kabupaten Pulang Pisau di Aula Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Pulang Pisau.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan pelaku usaha produk pangan segar asal tumbuhan (PSAT) dalam memastikan PSAT aman dikonsumsi mulai dari tahap budidaya, panen, pascapanen, pengolahan minimal hingga distribusi.

Ketua OKKPD Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Candra, menyampaikan bahwa dukungan dari lembaga pengawas keamanan pangan sangat dibutuhkan dalam proses sertifikasi dan pengawasan.

“Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya memberikan manfaat gizi bagi masyarakat, tetapi juga mendorong terwujudnya sistem pangan nasional yang berkelanjutan, aman dan sehat,” kata Agus Candra seperti dikutip Borneonews pada Juamt, 24 Oktober 2025.

Ia menambahkan, sertifikat jaminan mutu dapat meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen, termasuk bagi satuan pelayanan pemenuhan gizi yang membutuhkan bahan baku pangan segar yang sehat dan aman.

Agus Candra menegaskan pentingnya peran semua pihak agar jaminan mutu pangan segar dapat diterapkan secara konsisten dalam mendukung keberhasilan program Makan Bergizi Gratis. (HERMAWAN DP/H)