BORNEONEWS, Sampit – Manajemen Rumah Sakit (RS) Pratama Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan sanksi teguran tertulis kepada seorang sopir yang kedapatan mengangkut pakan ternak menggunakan mobil ambulans.
Peristiwa ini mencuat setelah sebuah video viral di media sosial, menampilkan ambulans milik RS Pratama Parenggean dengan nomor polisi KH 9038 FH tengah memuat pakan ayam dari salah satu toko di Jalan Rahadi Usman.
Video tersebut memicu keprihatinan karena kendaraan tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan pasien dan pelayanan masyarakat.
Direktur RS Pratama Parenggean, Achmad Yusi, membenarkan kejadian itu dan menegaskan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti kasus tersebut dengan sanksi tegas.
“Penanganannya sudah kami berikan teguran secara tertulis. Yang bersangkutan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Namun apabila kejadian serupa terulang, tidak menutup kemungkinan kami akan memberhentikan yang bersangkutan,” kata Yusi, Jumat, 24 Oktober 2025.
Ia menegaskan, tidak ada aturan yang memperbolehkan ambulans digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk mengangkut barang di luar kegiatan pelayanan pasien.
“Ini murni kelalaian dan bentuk kecolongan dari kami karena belum bisa melakukan pengawasan selama 24 jam penuh. Ke depan, kami berencana mengembangkan sistem pengawasan berbasis GPS agar setiap pergerakan ambulans bisa dimonitor secara real-time,” ujarnya.
Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa sopir ambulans tersebut telah bekerja di RS Pratama Parenggean sejak 2016 dan dikenal ringan tangan membantu petugas lain. Hal itu lah yang menjadi salah satu pertimbangan dijatuhkannya teguran tertulis, tidak serta merta memberhentikan.
“Menurut pengakuannya, kejadian seperti ini baru terjadi dua kali. Dia mengaku menerima jasa titipan,” ujarnya.
Yusi menambahkan, unit ambulans milik RS Pratama Parenggean masih dalam kondisi baik dan layak pakai, dan pihaknya akan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kami tekankan lagi, ambulans tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi dalam bentuk apapun. Kendaraan ini semata-mata untuk pelayanan kesehatan masyarakat,” tandasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









