BORNEONEWS, Sampit – Rumah Sakit (RS) Pratama Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diperkirakan memerlukan anggaran Rp50 miliar untuk meningkatkan status menjadi rumah sakit tipe D.
Direktur RS Pratama Parenggean, Achmad Yusi, mengatakan bahwa peningkatan status menjadi tipe D merupakan langkah penting agar rumah sakit bisa mengakses berbagai bantuan dari pemerintah pusat, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari Kementerian Kesehatan.
“Rumah Sakit Pratama ini seperti rumah sakit alang-alang. Akan sulit bagi kami untuk mendapatkan bantuan pusat, seperti DAK fisik, kalau statusnya masih Pratama. Kalau daerah bisa meningkatkan menjadi Tipe D, baru kami bisa mengusulkan bantuan tersebut,” ujar Yusi, Jumat, 24 Oktober 2025.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat pembahasan APBD 2026 bersama Komisi III DPRD Kotim dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim.
Ia menjelaskan, anggaran besar tersebut untuk memenuhi persyaratan rumah sakit tipe D dalam hal ketersediaan sumber daya manusia (SDM) dan bangunan fisik.
“Untuk bisa naik ke Tipe D, rumah sakit minimal harus memiliki tujuh dokter spesialis, yakni spesialis kandungan (obgyn), penyakit dalam, bedah, anak, patologi klinik, anestesi, dan radiologi,” paparnya.
Selain tenaga medis, pembangunan infrastruktur dan kelengkapan alat kesehatan (alkes) juga menjadi faktor penting dalam proses peningkatan status tersebut.
“Setelah SDM terpenuhi, kita bicara soal bangunan dan alat kesehatan yang harus dilengkapi. Jadi estimasi kebutuhan anggaran keseluruhannya sekitar Rp50 miliar,” imbuhnya.
Achmad Yusi berharap pemerintah daerah dan DPRD Kotim dapat memberikan dukungan, mengingat peningkatan status rumah sakit akan berdampak besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah utara Kotim, khususnya Kecamatan Parenggean dan sekitarnya. (DEWI PATMALASARI/H)









