BORNEONEWS, Jakarta - Kementerian Kehutanan menggunakan sistem peringatan dini (early warning system) untuk mengidentifikasi deforestasi di kawasan pemanfaatan tidak berizin, sebagai bagian dari pencegahan produk kayu ilegal.
"Kita sudah punya sistem namanya early warning. Jadi nanti kita ini ada peringatan dini, kapan ada pembukaan hutan, di mana, dan tiap dua minggu nanti kita update," ujar Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan dari Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Kemenhut Agus Budi Santosa dalam taklimat media di Jakarta pada Jumat 24 Oktober 2025.
Dia mengatakan koordinasi dilakukan antara Ditjen Planologi Kehutanan dan Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) terkait kawasan yang dikelola Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) terutama menyangkut produk kayu dan turunannya.
Dia menyebut rencana penebangan pohon di kawasan hutan produksi masuk dalam kategori planned deforestation atau deforestasi terencana. Penebangan jenis pohon yang digunakan untuk berbagai produk kayu dilakukan oleh pemilik izin, tidak dicatat oleh Kemenhut sebagai deforestasi.
Begitu juga sebaliknya, ketika perusahaan melakukan penanaman di hutan produksi maka tidak akan dicatatkan sebagai upaya reforestasi.
Terdapat perbedaan definisi deforestasi antara Indonesia dan beberapa pihak termasuk Uni Eropa. Dia menyebut bahwa penebangan yang dilakukan perusahaan pemilik PBPH sesuai dengan rencana karya tahunannya itu tidak disebut sebagai deforestasi menurut aturan perundang-undangan Indonesia.
Hal itu berbeda dengan definisi legal deforestasi oleh negara lain, termasuk Uni Eropa yang mendefinisikan kehilangan tutupan lahan baik yang direncanakan maupun tidak, sebagai deforestasi. Selain terdapat juga perbedaan klasifikasi hutan antara Indonesia dan pihak lain.
Agus Budi Santosa menjelaskan bahwa sebagai bagian dari pengawasan, Kemenhut kini juga mulai menggunakan akal imitasi (artificial intelligence/AI) untuk mendeteksi kawasan hutan dan non-hutan dalam kaitannya untuk mendeteksi devegetasi atau kehilangan tutupan vegetasi suatu lahan.
Penggunaan AI juga dilakukan untuk memeriksa deforestasi.
"Sekarang sudah sampai 82 persen tingkat kepercayaannya untuk yang devegetasi. Untuk yang deforestasi itu kita juga sudah pakai AI tapi sebatas memastikan hutan dan non-hutan. Itu tingkat kepercayaan kita sudah sampai ke angka 84 persen," tuturnya.
Menurut data Kemenhut, luas hutan di Indonesia mencapai 95,5 juta hektare atau 51,1 persen dari total daratan pada 2024, dengan angka deforestasi netto tercatat 175,4 ribu hektare. Jumlah itu berdasarkan dari deforestasi bruto sebesar 216,2 ribu hektare dikurangi luas reforestasi 40,8 ribu hektare.
ANTARA









