BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terus memperkuat pemanfaatan data statistik dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah.
"Langkah ini penting untuk memastikan setiap program pemerintah berjalan efektif, tepat sasaran, serta berlandaskan pada data yang valid dan terukur," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Andriani di Pulang Pisau, Jumat, 24 Oktober 2025.
Dia menambahkan, penguatan tata kelola data menjadi bagian dari upaya mewujudkan satu data daerah yang terintegrasi. Melalui kerja sama antara perangkat daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah daerah berupaya meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengumpulan, pengelolaan, dan analisis data statistik sektoral.
"Salah satunya kami laksanakan melalui pelaksanaan pertemuan anggota forum komunikasi data statistik sektoral daerah dan metadata sektoral yang dilaksanakan Diskominfostandi," katanya.
Dia menerangkan, metadata ini sebagai panduan utama dalam pengelolaan data lintas perangkat daerah yang berfungsi memastikan kejelasan asal-usul, metode pengumpulan, serta definisi setiap variabel dalam data pemerintahan.
"Kita memastikan dengan adanya metadata, data antar instansi dapat diintegrasikan secara akurat," katanya.
Ia menambahkan, data merupakan elemen paling penting dalam perumusan kebijakan publik dan pembangunan daerah. Ia mencontohkan bagaimana data berperan dalam menentukan kebijakan anggaran, pelayanan publik, dan prioritas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pulang Pisau.
"Tanpa data yang valid, setiap keputusan pemerintah sulit dipertanggungjawabkan dan berisiko menimbulkan bias dalam implementasi kebijakan," jelasnya.
Andriani menekankan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) aktif mengikuti kegiatan Forum Komunikasi data statistik sektoral daerah dan metadata sektoral Kabupaten Pulang Pisau. Ia menilai, penyusunan metadata yang terstandar membuat pemerintah daerah mampu menyajikan informasi secara konkret, jelas, dan akurat kepada pimpinan sebagai dasar pengambilan kebijakan.
“Meta data adalah data dari segala data, artinya rumus dan kamusnya,” ungkapnya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau Moh Insyafi, menegaskan peran penting Diskominfostandi sebagai wali data.
Ia menjelaskan pihaknya bertanggung jawab memastikan seluruh data yang tersebar di OPD dapat disatukan, diolah, serta disajikan dengan standar yang sama.
“Forum ini menjadi sarana penting menyamakan persepsi dalam penyusunan metadata sektoral,” ujarnya.
Insyafi menjelaskan, ada tiga hal utama yang menjadi fokus dalam kegiatan tersebut. Pertama, menghilangkan perbedaan angka antarinstansi agar tidak terjadi tumpang tindih data. Kedua, menyusun metadata sektoral agar data antar-OPD saling memahami. Ketiga, meningkatkan kualitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang sangat bergantung pada keakuratan data.
"Data yang berkualitas adalah fondasi utama digitalisasi pelayanan publik," katanya.
Dia menuturkan penguatan metadata juga bertujuan menciptakan integrasi sistem informasi antardaerah, dengan integrasi tersebut, pemerintah dapat lebih cepat dalam merespons kebutuhan masyarakat.
“Kita ingin seluruh data sektoral bisa terhubung dalam satu sistem terpadu, sehingga pimpinan daerah memiliki dasar kuat dalam membuat kebijakan," jelasnya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pulang Pisau, Oo Suharto, mengungkapkan keberadaan forum komunikasi data statistik sektoral daerah dan metadata statistik sektoral Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025 memiliki empat tujuan utama yang menjadi fokus pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Metadata memastikan setiap data memiliki definisi dan asal-usul yang jelas, kita bisa menjamin keakuratan dan konsistensi data di seluruh perangkat daerah,” demikian Oo Suharto.









