BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan pendapatan dan hibah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk wilayah provinsi setempat per 30 September 2025 mencapai Rp6.481,44 miliar atau tumbuh 12,64 persen secara tahunan (year on year).
"Capaian ini adalah 71,26 persen dari target 2025, atau tumbuh sebesar Rp727,23 miliar yakni 12,64 persen year on year (yoy)," terang Kepala DJPb Kalteng Herry Hernawan di Palangka Raya, Jumat, 24 Oktober 2025.
Menurut dia, capaian itu disebabkan oleh naiknya penerimaan Pajak Dalam Negeri sebesar 6,60 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, kemudian penerimaan dari sisi Pajak Perdagangan Internasional juga menunjukkan pertumbuhan yang positif sebesar Rp351,42 miliar atau tumbuh 178,07 persen (yoy) yang didorong oleh penerimaan Bea Keluar yang tumbuh Rp350,91 miliar (180,44 persen, yoy).
Hasil dari Bea Keluar itu telah mencapai 329,64 persen dari target Bea Keluar tahun 2025, dengan komoditas utama berupa minyak kelapa sawit dan turunannya yang mencapai 92,03 persen.
Dia memaparkan kinerja positif dari Bea Keluar disebabkan oleh meningkatnya Harga Referensi CPO cukup tinggi sejak awal 2025.
Pada September 2025 Harga Referensi CPO yang ditetapkan Kementerian Perdagangan mencapai 954,71 dolar AS/metrik ton tumbuh 13,72 persen (yoy) dan secara kumulatif Januari-September 2025 tumbuh 15,19 persen dibandingkan kumulatif Januari-September 2024.
"Dari sisi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), diperoleh pendapatan dari badan layanan umum (BLU) sebesar Rp140,77 miliar berasal dari beberapa satuan kerja BLU," jelasnya.
Kemudian disampaikan Pendapatan PNBP Lainnya (PNBP K/L) sebesar Rp333,86 miliar, sebagian besar dari Kepolisian Republik Indonesia di Kalteng yang mencapai Rp81,54 miliar.
Pendapatan kepolisian itu berasal dari pendapatan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Pendapatan Pengamanan Obyek Vital dan Obyek tertentu, Pendapatan Penerbitan dan Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Pendapatan Penerbitan Surat Ijin Senjata Api dan Bahan Peledak dan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
Selain itu, PNBP dari Kementerian Perhubungan yang mencapai Rp71,62 miliar dengan layanan utama berupa Pendapatan Jasa Kepelabuhanan, Jasa Sarana Bantu Navigasi Pelayaran, Jasa Kebandarudaraan, Konsesi Bidang Transportasi, Pendapatan Jasa Perkapalan dan Kepelautan, dan Pendapatan Jasa Transportasi Lainnya.
Pada sisi lain, kinerja Belanja APBN Kalimantan Tengah per 30 September 2025 mencapai Rp22.614,53 miliar (66,70 persen dari pagu), tumbuh Rp1.903,97 miliar (9,19%, yoy) yang meliputi Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dengan pagu Rp9.172,08 miliar telah terealisasi Rp4.463,76 miliar (48,67%).
Ia mengatakan, nilai belanja K/L terkontraksi Rp249,81 miliar (-5,30%, yoy) disebabkan adanya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.









