PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya, Mukarramah, menyoroti turunnya alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk Kota Palangka Raya pada tahun anggaran 2026. Ia menyebut bahwa besaran penurunan ini cukup signifikan, yakni mencapai sekitar Rp253 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Mukarramah, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena TKD merupakan salah satu sumber utama pembiayaan bagi berbagai program dan kegiatan pemerintah kota. 

“Penurunan TKD ini tentu akan berdampak terhadap kemampuan daerah dalam membiayai berbagai sektor strategis, terutama pelayanan dasar kepada masyarakat,” ujarnya, Sabtu, 25 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, salah satu sektor yang berpotensi terdampak cukup besar adalah pelayanan kesehatan, khususnya terkait pembiayaan honor tenaga kesehatan serta operasional puskesmas dan RSUD. Jika tidak diantisipasi dengan baik, hal ini dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas layanan kesehatan yang diterima masyarakat.

Mukarramah menilai, di tengah keterbatasan fiskal seperti ini, dibutuhkan langkah-langkah inovatif agar pelayanan publik tetap berjalan optimal. Salah satu upaya yang dinilainya dapat menjadi solusi adalah penerapan dan penguatan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di sektor kesehatan.

“Melalui sistem BLUD, fasilitas kesehatan bisa lebih fleksibel dalam mengelola keuangan dan memanfaatkan pendapatan yang diperoleh dari layanan untuk menunjang operasional. Ini penting agar tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran dari pusat,” terangnya.

Ia juga mendorong agar Pemerintah Kota Palangka Raya memperkuat kapasitas manajemen di setiap puskesmas dan RSUD agar mampu menjalankan pola pengelolaan keuangan BLUD secara efektif. 

Menurutnya, tata kelola yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar sistem ini benar-benar memberikan dampak positif bagi peningkatan mutu layanan.

Mukarramah menambahkan, DPRD melalui fungsi pengawasannya akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan keuangan daerah agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

 Ia berharap, meski dana transfer berkurang, pemerintah daerah tidak mengendur dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga.

“Yang paling penting adalah memastikan agar pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan, tidak menurun kualitasnya. Masyarakat harus tetap mendapatkan pelayanan yang layak, meskipun kita menghadapi keterbatasan anggaran,” pungkas Mukarramah. (MARINI/Y)