BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kehadiran kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), terutama dalam kegiatan yang berkaitan langsung dengan agenda dan kerja sama bersama DPRD.
Ia menilai, kedisiplinan dan komitmen kepala SOPD dalam menghadiri kegiatan dewan merupakan bagian dari tanggung jawab moral sekaligus profesional dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Menurut Nenie, kehadiran kepala SOPD dalam setiap kegiatan dewan, baik rapat kerja, pembahasan program, maupun rapat koordinasi, sangat penting karena berkaitan langsung dengan penyusunan kebijakan publik dan sinkronisasi pelaksanaan program di lapangan.
“Ketika kepala SOPD tidak hadir dalam kegiatan DPRD, proses pembahasan kebijakan bisa terhambat. Karena itu, kami menegaskan perlunya pengawasan agar kehadiran mereka tidak diabaikan,” ujar Nenie, Sabtu, 25 Oktober 2025.
Ia menambahkan, DPRD menghargai kesibukan para kepala SOPD, namun kehadiran mereka dalam forum resmi bersama dewan adalah bentuk tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Koordinasi antara eksekutif dan legislatif harus berjalan seimbang. Tanpa kehadiran langsung pejabat terkait, pembahasan bisa kehilangan substansi karena tidak ada penjelasan teknis yang dibutuhkan,” jelasnya.
Nenie menilai, fenomena ketidakhadiran sebagian kepala SOPD dalam sejumlah agenda dewan menjadi catatan penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kota.
Ia menyarankan, agar pimpinan daerah memberi penekanan kepada seluruh kepala SOPD untuk disiplin dan menghormati mekanisme kerja lembaga legislatif.
“Kami berharap wali kota dapat memberikan arahan yang tegas kepada setiap kepala SOPD agar hadir dalam kegiatan resmi bersama DPRD. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari etika pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Ia menutup dengan menyampaikan bahwa DPRD Kota Palangka Raya akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja perangkat daerah, termasuk soal kedisiplinan dan tanggung jawab pejabat publik.
“Sinergi antara DPRD dan SOPD sangat menentukan keberhasilan program pembangunan. Karena itu, kehadiran mereka wajib diawasi,” pungkas Nenie. (MARINI/Y)









