BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Salundik, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kebijakan pengadaan pasar modern yang diterapkan di wilayah Kota Palangka Raya.
Ia menilai, keberadaan pasar modern harus diatur dan diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap keberlangsungan usaha kecil dan pasar tradisional.
Menurut Salundik, perkembangan pasar modern di Kota Palangka Raya memang tidak bisa dihindari, seiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan gaya hidup masyarakat urban.
Namun demikian, pemerintah daerah perlu memastikan agar ekspansi pasar modern tetap berada dalam koridor aturan yang melindungi pelaku usaha lokal.
“Pemerintah harus memperhatikan keseimbangan antara pasar modern dan pasar tradisional. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru melemahkan pedagang kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat,” ujar Salundik, Sabtu, 25 Oktober 2025.
Ia menekankan, pengawasan terhadap izin pendirian dan operasional pasar modern perlu diperketat. Pemerintah harus memastikan setiap pelaku usaha modern mematuhi ketentuan zonasi, jam operasional, serta tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar.
“Pasar modern harus beroperasi sesuai aturan, baik dari sisi lokasi maupun dampaknya terhadap ekonomi masyarakat sekitar. Jika dibiarkan tanpa pengawasan, bisa menimbulkan ketimpangan usaha,” tegasnya.
Selain itu, Salundik juga mendorong agar pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang berkaitan dengan investasi ritel modern, termasuk pola kemitraan antara pasar modern dan UMKM lokal. Menurutnya, kemitraan tersebut dapat menjadi solusi untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat dan saling menguntungkan.
“Pasar modern seharusnya tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga berperan dalam memberdayakan UMKM lokal. Misalnya dengan menyediakan ruang bagi produk-produk daerah,” tambahnya.
Ia menegaskan, DPRD melalui fungsi pengawasan akan terus memantau pelaksanaan kebijakan di sektor perdagangan agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Salundik berharap, kebijakan pemerintah kota ke depan dapat mengarah pada terciptanya iklim usaha yang adil, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Kami ingin pembangunan ekonomi berjalan seimbang. Pasar modern boleh berkembang, tetapi tidak boleh mematikan ekonomi rakyat kecil,” pungkas Salundik. (MARINI/Y)









