BORNEONEWS, Kuala Kurun – Polres Gunung Mas resmi meluncurkan satuan tugas (Satgas) Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta), Sabtu, 25 Oktober 2025.
"Peluncuran ini merupakan bagian dari transformasi Polri untuk menghadirkan pelayanan yang lebih presisi, responsif, dan humanis bagi masyarakat," kata Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, Sabtu, 25 Oktober 2025.
Selain peluncuran Pamapta, dilaksanakan pula kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) ini dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Polda Kalteng, terpusat di Aula Polresta Palangka Raya dan dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan.
Acara dilanjutkan dengan prosesi simbolis, Kapolres Gumas memasangkan ban lengan Pamapta kepada tiga perwira yang ditunjuk. Ketiganya adalah Pamapta I Ipda Buding Airudytama, Pamapta II Ipda Heseron, dan Pamapta III, Ipda Yudi Harjono.
Kapolres menjelaskan bahwa ketiga perwira yang ditunjuk sebagai Pamapta kini menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepolisian di Mako Polres Gumas.
"Satgas Pamapta ini diluncurkan untuk menggantikan peran Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di tingkat Polres, dengan lima fungsi utama, yakni pelayanan kepolisian terpadu, koordinasi dan pengendalian, bantuan serta pertolongan, pelayanan masyarakat melalui media komunikasi, serta penyiapan registrasi dan pelaporan kegiatan," jelas Kapolres.
Dengan adanya Pamapta, kata Kapolres, mereka tidak hanya menerima laporan, tetapi juga bertanggung jawab dalam koordinasi, pengendalian, hingga pertolongan awal.
"Kami berharap, inovasi ini membuat pelayanan Polres Gunung Mas semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tukasnya. (RISKA YULYANA/y)









