PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD  Palangka Raya, Syaufwan Hadi, mendesak kepala daerah untuk bersikap tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga honorer yang terlibat praktik korupsi. 

Ia menilai, tindakan koruptif di lingkungan birokrasi tidak boleh dibiarkan karena merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Menurutnya, kepala daerah memiliki kewenangan dan tanggung jawab besar dalam menjaga integritas birokrasi. Karena itu, setiap kasus penyimpangan, baik kecil maupun besar, harus segera ditindak sesuai hukum dan aturan kepegawaian.

“Tidak boleh ada toleransi bagi ASN atau tenaga honorer yang terbukti terlibat korupsi. Pemerintah harus menegakkan disiplin dan memberikan sanksi tegas agar menjadi efek jera,” tegas Syaufwan, Sabtu, 25 Oktober 2025.

Politisi yang dikenal vokal itu menilai, lemahnya penegakan disiplin terhadap aparatur menjadi salah satu penyebab masih munculnya kasus penyalahgunaan wewenang di tingkat birokrasi. Padahal, masyarakat menaruh harapan besar agar pemerintah menjadi teladan dalam akuntabilitas dan transparansi.

“Kalau pemerintah ingin dipercaya rakyat, maka bersihkan dulu birokrasi dari praktik-praktik kotor. Pemimpin daerah harus berani menegakkan aturan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Syaufwan juga menambahkan, DPRD melalui fungsi pengawasan akan terus memantau kinerja dan integritas ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Ia menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga menyangkut etika dan tanggung jawab moral sebagai pelayan publik.

“Jangan sampai ada pembiaran terhadap oknum yang merusak citra pemerintahan. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan dari aparatur yang bersih dan profesional,” tandasnya.

Ia berharap, kepala daerah bersama inspektorat daerah memperkuat sistem pengawasan internal agar potensi penyimpangan bisa dicegah sejak dini. Dengan begitu, birokrasi di Kota Palangka Raya dapat benar-benar mencerminkan prinsip good governance dan pelayanan publik yang berintegritas. (MARINI/H)