KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Adat pernikahan Suku Banjar kaya akan tradisi turun-temurun yang masih dipegang teguh, salah satunya adalah "Bapingit". Bapingit merupakan tahapan penting dalam rangkaian prosesi pernikahan, di mana calon pengantin, terutama wanita, menjalani masa pingitan atau isolasi sementara waktu di rumah sebelum hari pernikahan tiba.

"Selama masa ini, calon pengantin wanita dilarang bertemu dengan calon suaminya atau laki-laki lain, serta tidak diperkenankan keluar dari rumah," ungkap Jannah, warga suku Banjar di Kuala Kapuas, Sabtu, 25 Oktober 2025.

Tujuan utama dari tradisi Bapingit ini sangatlah mendalam, bukan sekadar larangan bertemu. Bapingit berfungsi untuk mempersiapkan calon pengantin secara fisik dan mental  menjelang hari besar. Secara spiritual, tradisi ini bertujuan untuk menjaga kesucian calon pengantin dan diyakini dapat menghindari hal-hal buruk atau marabahaya yang mungkin mengganggu kelancaran pernikahan. 

Dalam kepercayaan Banjar, menjelang pernikahan, calon pengantin dianggap berada dalam kondisi "manis dagingan" yang rawan terhadap kecelakaan atau hal-hal gaib, sehingga perlu diisolasi dan dilindungi.

Lamanya waktu Bapingit tidak selalu seragam dan bersifat fleksibel, umumnya bergantung pada kesepakatan keluarga atau mengikuti petunjuk dari tokoh adat setempat (tuan guru). Beberapa sumber menyebut Bapingit bisa berlangsung selama 40 hari, namun tidak jarang juga dilaksanakan dalam durasi yang lebih singkat, misalnya satu minggu sebelum akad nikah. 

Masa isolasi ini dimanfaatkan secara optimal oleh calon pengantin wanita untuk melakukan perawatan diri secara intensif, seperti mandi rempah dan luluran tradisional (Batimung), agar tubuhnya segar dan bercahaya di hari persandingan.

Selain perawatan fisik, masa Bapingit juga menjadi waktu bagi calon pengantin untuk mempersiapkan batin dan memperdalam ilmu agama. Sesepuh atau keluarga inti membimbing calon pengantin tentang etika berumah tangga dan peran sebagai istri. 

Seringkali, tradisi ini juga diiringi dengan prosesi Batamat Al-Qur'an, di mana calon mempelai perempuan diwajibkan untuk menamatkan bacaan Al-Qur'an yang disaksikan oleh guru mengaji dan kerabat dekat, menekankan kuatnya nilai-nilai Islam dalam adat Banjar.

Meski sarat makna dan filosofi, pelaksanaan Bapingit di era modern menghadapi tantangan, terutama terkait durasi yang panjang. 

"Banyak calon pengantin wanita kini memiliki kesibukan kerja yang tidak memungkinkan mereka cuti lama," tambah Jannah.

Hal ini membuat waktu pelaksanaan Bapingit sering disesuaikan menjadi lebih singkat tanpa mengurangi esensi dari tujuannya, menunjukkan adanya adaptasi tradisi agar tetap relevan dengan tuntutan zaman. (SABRIANOOR/H)