SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur mendorong Dinas Kesehatan untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap seluruh aset ambulans di fasilitas kesehatan setelah viralnya video sopir ambulans Rumah Sakit parenggean kedapatan mengangkut pakan ternak.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah menilai kejadian tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh kendaraan dinas digunakan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Direktur RS Parenggean menyampaikan bahwa yang bersangkutan sudah dipanggil dan diberikan teguran. Saya sudah sampaikan juga kepada Kepala Dinas Kesehatan agar ini dijadikan momentum untuk mengevaluasi semua aset ambulans di fasilitas kesehatan Kotim, terutama dalam penegakan SOP dan monitoring,” kata Riskon, Minggu, 26 Oktober 2025.

Riskon menegaskan, setiap ambulans merupakan aset publik yang dibeli dengan dana masyarakat dan harus digunakan hanya untuk pelayanan pasien.

Menurutnya penggunaan ambulans di luar peruntukan, apalagi untuk kepentingan pribadi, mencederai kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan daerah.

Terkait sanksi yang dijatuhkan berupa teguran kepada sopir ambulans, Riskon sepakat untuk mempertimbangkan kemanusiaan dan dedikasi yang bersangkutan yang selama ini dinilai sangat baik. 

"Dengan pertimbangan dedikasi dan kemanusiaan maka sanksi yang dijatuhkan adalah teguran dan ini menjadi teguran supaya yang bersangkutan tidak mengulangi lagi," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/R)