BORNEONEWS, Tamiang Layang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur terus menghadirkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat. Kali ini, instansi tersebut meluncurkan program Kolaborasi Layanan Administrasi Kependudukan Kartu Identitas Anak (Kolak Kita), yang menyasar seluruh Taman Kanak-Kanak (TK) di Kecamatan Dusun Timur.
Kepala Disdukcapil Barito Timur, H Muslim Raharjo, mengatakan program Kolak Kita bertujuan memastikan setiap anak memperoleh Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai bentuk pemenuhan hak dasar atas identitas hukum. Menurutnya, KIA memiliki banyak manfaat penting bagi anak, mulai dari kemudahan akses ke layanan pendidikan dan kesehatan hingga perlindungan sosial.
“Kerja sama ini dilakukan untuk memudahkan anak-anak dalam mendapatkan KIA serta memperkuat perlindungan terhadap anak. KIA menjadi salah satu instrumen penting bagi pengakuan identitas hukum anak,” ujar Muslim Raharjo di Tamiang Layang, Senin, 27 Oktober 2025.
Sebanyak 31 sekolah taman kanak-kanak di Kecamatan Dusun Timur menjadi sasaran kegiatan Kolak Kita. Program ini merupakan tindak lanjut arahan Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, saat kegiatan Penyerahan KIA Serentak se-Kalimantan Tengah pada peringatan Hari Anak Nasional ke-41 dan Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2025 di Barito Timur. Selain itu, kegiatan ini juga menindaklanjuti hasil Rapat Kerja Komisi I DPRD bersama Disdukcapil beberapa waktu lalu.
Muslim Raharjo menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan bagian dari komitmen mewujudkan visi pembangunan Barito Timur yang SEGAH (Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah dan Harmonis).
“Kami terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan memberikan pelayanan publik yang responsif dan mudah dijangkau masyarakat,” tegasnya.
Muslim menjelaskan, Disdukcapil Barito Timur sebenarnya telah menerapkan layanan three in one, di mana setiap pengajuan akta kelahiran secara otomatis disertai penerbitan Kartu Keluarga (KK) baru dan KIA. Namun, masih terdapat sejumlah anak yang belum memiliki KIA akibat berbagai kendala di lapangan.
Selain itu, pihaknya kini juga menjalin kerja sama dengan sejumlah pengusaha di Tamiang Layang untuk memperluas manfaat KIA, antara lain dengan memberikan potongan harga perlengkapan sekolah atau produk anak bagi pemegang KIA.
Menutup keterangannya, Muslim Raharjo mengimbau masyarakat agar selalu mengurus dokumen kependudukan melalui jalur resmi di kantor Disdukcapil Barito Timur.
“Kami tegaskan, seluruh layanan administrasi kependudukan, termasuk penerbitan KIA, diberikan tanpa biaya alias gratis. Jangan gunakan jasa calo atau jalur tidak resmi yang rawan pungli,” tegasnya. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)









