KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas, Hargatin telah menjelaskan detail teknis dan fungsi strategis dari Jembatan Panamas yang menghubungkan Kelurahan Panamas dengan Desa Pangkalan Rekan, Kecamatan Basarang. Diketahui jembatan baru saja diresmikan pada Senin, 27 Oktober 2025. 

"Jembatan Panamas ini memiliki panjang 43 meter dan lebar 4 meter, dibangun menggunakan konstruksi kokoh dari kayu ulin, sehingga diharapkan bisa bertahan lebih lama" terangnya.

Dari paparan Hargatin, diketahui pembangunan jembatan telah menelan biaya berkisar Rp. 500 juta yang bersumber dari  APBD Pemkab Kapuas Tahun Anggaran 2025.

Hargatin menegaskan bahwa jembatan ini merupakan wujud nyata dari program pembangunan yang diinisiasi oleh Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, yang didukung penuh oleh DPRD setempat.

Lebih lanjut, Hargatin menekankan pentingnya peran jembatan sebagai penghubung beberapa desa di wilayah Panamas, menjadikannya urat nadi perekonomian dan mobilitas warga. Ia juga menyampaikan harapan agar masyarakat dapat memiliki rasa kepemilikan. 

"Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga dan memelihara fasilitas ini agar terus bermanfaat dalam jangka panjang," tuturnya, menggarisbawahi pentingnya pemeliharaan berkelanjutan oleh semua pihak. (SABRIANOOR/H)