PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau bergeser. Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau yang sebelumnya diemban oleh Dezi Setiapermana kini dijabat oleh Muh Yusuf Syahrir yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah.

Pergantian ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam surat keputusan tersebut, Dezi Setiapermana diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Magetan.

Saat dikonfirmasi, Dezi Setiapermana membenarkan adanya mutasi tersebut.

"Benar, saya akan bertugas di tempat yang baru sebagai Kajari Magetan," ujarnya, Senin, 27 Oktober 2025

Dezi Setiapermana juga menyampaikan permohonan maaf dan pamit undur diri kepada seluruh masyarakat Lamandau. 

"Saya mohon pamit undur diri dari Lamandau. Jika selama ini ada salah kata maupun tindakan selama menjabat, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Semoga hubungan baik yang telah terjalin selama ini dapat terus berlanjut," katanya.

Selama menjabat sebagai Kajari Lamandau, Dezi Setiapermana dikenal aktif dalam berbagai kegiatan penegakan hukum dan sosial di wilayah Kabupaten Lamandau.

Ia juga menjalin hubungan baik dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, tokoh masyarakat, maupun insan pers.

Dengan adanya pergantian ini, diharapkan Kejari Lamandau dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam bidang penegakan hukum.

Muh Yusuf Syahrir sebagai Kajari Lamandau yang baru diharapkan dapat melanjutkan program-program yang telah berjalan dengan baik dan membawa inovasi baru untuk kemajuan Kejari Lamandau. (NATALIA KRISTIN/H)