SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah menyoroti kendala pengembangan Rumah Sakit Pratama Parenggean yang hingga kini belum optimal meski telah beroperasi hampir satu dekade.

Ia menilai permasalahan aset dan lahan di sekitar rumah sakit perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Sesuai penyelarasan RPJMN, salah satu target utama pemerintah pusat maupun daerah adalah pemenuhan layanan dasar, termasuk pelayanan kesehatan. Namun, hingga saat ini Rumah Sakit Pratama Parenggean mengalami hambatan untuk mengembangkan asetnya karena area di sekitarnya memiliki potensi tambang,” kata Riskon, Selasa, 28 Oktober 2025.

Menurutnya, kondisi ini tidak dapat diselesaikan hanya oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) semata. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, instansi teknis, dan pihak berwenang di bidang energi dan sumber daya mineral (ESDM).

“Permasalahan ini tidak bisa ditangani Dinas Kesehatan saja. Pemerintah daerah harus turun tangan bersama instansi teknis terkait untuk mengkomunikasikan dengan pihak ESDM agar aset di sekitar rumah sakit bisa diratakan dan dikembangkan,” ujarnya.

Riskon mengingatkan jika penataan lahan dilakukan sepihak tanpa izin resmi dari ESDM, maka hal itu berpotensi menjadi temuan hukum di kemudian hari. Karena itu, langkah koordinatif harus segera diambil agar tidak menghambat pengembangan fasilitas kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.

Riskon mengungkapkan bahwa RS Pratama Parenggean memiliki potensi besar untuk meningkatkan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).

Potensi tersebut didukung oleh letak geografis rumah sakit yang strategis, karena berada di kawasan yang dikelilingi oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit.

“Potensi untuk menaikkan BLUD itu sangat besar. Namun, selama persoalan aset dan lahan ini belum tuntas, pengembangan layanan akan tetap terhambat,” tandasnya. (DEWI PATMALASARI/R)