SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Hairis Salamand mempertanyakan kejelasan realisasi pembangunan Jalan Bajarau–Parenggean yang hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda pelaksanaan, padahal anggarannya telah disetujui dalam APBD Perubahan 2025 sebesar Rp3 miliar.

“Beberapa kali kami sampaikan baik dalam Musrenbang Kecamatan maupun Kabupaten, dan sudah dianggarkan untuk jalan Bajarau–Parenggean. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan pengerjaannya,” ujar Hairis, Selasa, 28 Oktober 2025.

Ia mengaku masyarakat Kelurahan Parenggean kerap menanyakan kapan proyek tersebut akan direalisasikan. Apalagi, waktu pelaksanaan tahun anggaran 2025 sudah hampir berakhir.

“Sekarang sudah akhir Oktober dan 2025 tinggal beberapa bulan lagi. Apakah proyek ini bisa direalisasikan? Kami ingin tahu agar bisa memberi penjelasan kepada masyarakat. Karena ini juga termasuk janji Bupati untuk direalisasikan,” imbuhnya.

Menurut Hairis, proyek peningkatan jalan tersebut sangat penting bagi akses ekonomi dan mobilitas warga di wilayah Dapil IV, khususnya Kecamatan Parenggean.

Seluruh 9 anggota DPRD dari dapil tersebut sering mendapat keluhan yang sama dari warga mengenai kerusakan jalan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, dan Penataan Ruang Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim Mentana Dhinar Tistama saat dikonfirmasi mengatakan proyek Jalan Bajarau–Parenggean yang disebut Jalan Lesa, masih dalam tahap proses pengadaan barang dan jasa (PBJ). “Masih proses PBJ,” singkat Mentana. (DEWI PATMALASARI/R)