TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Permukiman (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.338.106.573 untuk perbaikan infrastruktur jalan penghubung Kelurahan Tamiang Layang dan Desa Magantis di Kecamatan Dusun Timur.

Kepala Dinas PUPR Barito Timur, Yumail J Paladuk, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Hewuyanto, mengatakan pembangunan tersebut merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang selama ini rusak dan menghambat aktivitas ekonomi warga.

“Proyek rekonstruksi jalan Tamiang Layang–Magantis saat ini sedang dalam proses pengerjaan. Kami berharap seluruh tahapan berjalan lancar dan selesai tepat waktu,” ujar Hewuyanto di Tamiang Layang, Selasa, 28 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, pembangunan jalan itu menggunakan dana APBD pergeseran Kabupaten Barito Timur, dengan tujuan memperlancar mobilitas warga, mempercepat arus barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Dusun Timur.

“Bidang Bina Marga telah turun langsung ke lapangan untuk memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis. Kami juga memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai target waktu yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Proyek rekonstruksi tersebut dikerjakan oleh PT Sinar Mahaputra Mandaga Bakti berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 600/20/26/PK/SPMK/DPUPERKIM-BT/BM/VIII/2025, dengan masa pelaksanaan selama 120 hari, terhitung sejak 25 Agustus hingga 22 Desember 2025.

Pemerintah berharap, rampungnya pembangunan jalan tersebut tidak hanya meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga menjadi sarana vital yang membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat di dua wilayah yang terhubung itu. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)