BORNEONEWS, Nanga Bulik - Masyarakat Kabupaten Lamandau akhirnya bisa tidur nyenyak, buronan kasus curat dan pembunuhan dari Polres Kayong Utara, yang diduga melarikan diri ke wilayah Kabupaten Lamandau, berhasil dilumpuhkan pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Terduga pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polres Lamandau dan Polres Kayong Utara di pinggir Jalan Trans Kalimantan, dekat Simpang Sukamara. Terduga pelaku yang berusaha melarikan diri saat penangkapan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono membenarkan bahwa pelaku telah berhasil ditangkap dan saat ini masih dibawa ke RSUD Lamandau.
"Benar, harap bersabar, anggota masih di lapangan," ujar Kapolres.
Sejumlah warga mengaku akhirnya merasa lega dan tidak was-was lagi. Mereka sangat bersyukur karena polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku.
"Alhamdulillah akhirnya tertangkap juga, tidak was-was lagi kalau mau pergi-pergi. Sempat takut sampai gak bisa tidur gara-gara ini," ungkap salah satu warga. (NATALIA KRISTIN/j)









