PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya melakukan pemangkasan terhadap sebuah pohon akasia kering yang rawan tumbang di Jalan Pinus Permai III, Kota Palangka Raya, Selasa, 28 Oktober 2025.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Palangka Raya, Heri Fauzi, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga mengenai keberadaan pohon tersebut.

"Kami menerima laporan dari warga bahwa ada sebuah pohon rawan tumbang di Jalan Pinus Permai III. Menanggapi laporan tersebut, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Palangka Raya langsung menuju lokasi," ujar Heri.

Setelah melakukan pengecekan, TRC BPBD Palangka Raya langsung melakukan pemangkasan terhadap pohon akasia kering tersebut. Pemangkasan dilakukan untuk mencegah terjadinya pohon tumbang yang dapat membahayakan masyarakat.

Heri mengimbau kepada masyarakat yang melihat adanya pohon rawan tumbang di sekitar lingkungan tempat tinggalnya agar segera melaporkan kepada BPBD Palangka Raya.

"Kepada masyarakat yang ingin meminta bantuan untuk pemangkasan pohon bisa datang langsung ke kantor BPBD Palangka Raya atau bisa juga menghubungi 0822-5588-2532," pungkasnya. (PATHUR/j)