PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor digelar oleh tim terpadu di Kota Palangka Raya. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Yos Sudarso pada Selasa, 28 Oktober 2025. Operasi tersebut melibatkan petugas dari berbagai pihak, termasuk jajaran Samsat dan aparat terkait, guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya melalui Kepala Bidang Pengolahan Data dan Informasi, Pendataan dan Penilaian, Andrew Vincent Pasaribu, menyampaikan, kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapat respons cukup baik dari masyarakat yang melintas di lokasi razia. 

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menekan angka tunggakan PKB di wilayah Kota Palangka Raya,” ujarnya, Selasa, 28 Oktober 2025.

Dari hasil pelaksanaan razia, petugas berhasil memeriksa 862 unit kendaraan yang melintas di titik operasi. Dari jumlah tersebut, tercatat 70 kendaraan terjaring karena memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor. Rinciannya, 66 kendaraan roda dua (R2) dan 4 kendaraan roda empat (R4) belum melunasi kewajibannya.

Lebih lanjut, Andrew memaparkan, untuk kendaraan roda dua, total tunggakan mencapai Rp21.744.899, sedangkan untuk kendaraan roda empat sebesar Rp13.161.300. Dengan demikian, total keseluruhan nilai tunggakan pajak kendaraan bermotor yang ditemukan dalam operasi kali ini mencapai lebih dari Rp34 juta.

Menariknya, sebagian pemilik kendaraan yang terjaring memilih untuk langsung melunasi kewajiban pajaknya di tempat. Hal ini dimungkinkan karena di lokasi operasi telah disediakan layanan Mobil Samsat Keliling, sehingga pembayaran dapat dilakukan dengan cepat dan mudah. Berdasarkan laporan, total tunggakan yang langsung dibayarkan di lokasi mencapai Rp15.335.800.

“Kami bersyukur karena masyarakat cukup kooperatif. Dengan adanya fasilitas mobil Samsat keliling, para wajib pajak bisa langsung menyelesaikan administrasi tanpa harus datang ke kantor Samsat,” kata Andrew.

Ia menambahkan, layanan ini juga merupakan bentuk inovasi dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak.

Operasi gabungan seperti ini, lanjutnya, akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik strategis di Kota Palangka Raya. Tujuannya untuk menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari sektor pajak kendaraan.

“Pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah. Karena itu, kami mengimbau seluruh pemilik kendaraan untuk selalu memastikan pajaknya aktif dan membayarnya tepat waktu,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat memanfaatkan berbagai layanan pembayaran, termasuk Samsat digital dan mobil keliling, guna menghindari denda dan sanksi administrasi. (MARINI/y)