BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memastikan kesiapan dalam menyambut kunjungan Menteri Hukum Indonesia yang dijadwalkan pada 5–6 November 2025 sekaligus peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan se-Kalteng.
Hal tersebut dibahas dalam rapat persiapan yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Sunarti, di Ruang Rapat Bajakah Lantai II Kantor Gubernur Kalteng.
“Selaku pemerintah daerah, kami siap untuk mensukseskan kegiatan peresmian Posbakum Desa/Kelurahan serta menyambut kunjungan Menteri Hukum Indonesia di Kalimantan Tengah,” tutur Sunarti dalam keterangannya seperti dikutip Borneonews pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Rapat tersebut membahas sejumlah kesiapan teknis seperti lokasi peresmian, daftar undangan kepala desa dan lurah, hingga dukungan fasilitas dan konsumsi peserta.
Sunarti menyampaikan bahwa hingga saat ini persiapan telah mencapai 90 persen, termasuk koordinasi dengan tim protokol Menteri Hukum Indonesia terkait susunan acara dan rencana kunjungan.
“Alhamdulillah, persiapan sudah hampir rampung. Rencana kegiatan dan rundown acara juga sudah mendapat persetujuan dari pihak Menteri Hukum Indonesia,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala OPD terkait dan perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan. (HERMAWAN DP/j)
Pemprov Kalteng Siap Sukseskan Kunjungan Menkum RI
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sembunyikan Sabu Seberat 306,7 Gram di Bawah Kasur, Bandar Narkoba di Sampit Dibekuk Polisi
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







