BORNEONEWS, Palangka Raya – Sebanyak 1.571 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan se-Kalimantan Tengah (Kalteng) telah siap diresmikan Menteri Hukum Indonesia pada awal November mendatang.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, Hajrianor, dalam rapat persiapan peresmian Posbakum yang digelar di Ruang Rapat Bajakah Lantai II Kantor Gubernur Kalteng.
“Kami bersyukur, pembentukan Posbakum di Kalteng telah mencapai 100 persen sejak 18 September 2025. Saat ini, kami terus melaksanakan kegiatan pendampingan dan pelatihan bagi para paralegal di tingkat desa dan kelurahan,” jelas Hajrianor seperti dikutip Borneonews pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Ia menambahkan, Kalteng menjadi provinsi keenam yang akan dikunjungi Menteri Hukum Indonesia dalam rangka peresmian Posbakum setelah Sumatera Selatan, Jawa Barat, Maluku Utara, Riau, dan DKI Jakarta.
Rapat ini juga membahas kesiapan teknis pelaksanaan, mulai dari lokasi, undangan kepala desa dan lurah, hingga dukungan logistik agar kegiatan berjalan lancar dan efisien.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait guna memastikan kelancaran pelaksanaan peresmian Posbakum. (HERMAWAN DP/y)
Pemerintah akan Resmikan 1.571 Posbakum Kalteng pada November
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Guru SDN di Banjarmasin Jadi Tersangka Pelecehan Siswi 12 Tahun
Mentan: Pengadaan Bulog Perkuat Cadangan Beras Pemerintah
Triple-double Embiid bawa 76ers Kalahkan Bucks 127-116
Wamen LH: Jaga Kelestarian Ekosistem Perairan Dimulai dari Daratan
Komentar (0)
Memuat komentar…







