BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Hap Baperdu, mendorong agar pemerintah daerah bersama instansi terkait terus berupaya mempermudah layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menertibkan administrasi pajak sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.
Hap mengatakan, kemudahan dalam proses pembayaran akan berdampak langsung pada meningkatnya tingkat kepatuhan masyarakat.
“Semakin mudah masyarakat mengakses layanan pajak, maka semakin tinggi pula minat mereka untuk membayar tepat waktu. Karena itu, perlu ada inovasi dan pendekatan yang ramah masyarakat,” ujarnya di Palangka Raya, Selasa, 28 Oktober 2025.
Ia menambahkan, sistem layanan pajak saat ini harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Misalnya, dengan memperluas layanan Samsat keliling, Samsat drive-thru, hingga layanan digital berbasis aplikasi, agar pembayaran dapat dilakukan dengan cepat tanpa harus antre panjang.
Selain itu, Hap juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan pihak terkait lainnya dalam melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.
“Masyarakat perlu terus diingatkan bahwa pajak yang mereka bayarkan bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata untuk pembangunan daerah,” katanya.
Menurut Hap, ketertiban pajak kendaraan bermotor juga berpengaruh besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan sistemnya efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak dapat terus meningkat.
Ia juga mengapresiasi langkah Bapenda Palangka Raya, Kepolisian, petugas Samsat dan instansi terkait yang rutin menggelar operasi gabungan penertiban pajak kendaraan.
Namun, ia menegaskan agar kegiatan tersebut tetap mengedepankan pendekatan humanis serta memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk menyelesaikan kewajiban mereka di tempat melalui layanan mobil Samsat.
“Langkah penertiban penting, tetapi harus dibarengi dengan pelayanan yang cepat, mudah, dan bersahabat. Pendekatan persuasif jauh lebih efektif untuk menumbuhkan kesadaran pajak masyarakat,” tegas Hap.
Ia berharap, dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, maka tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Palangka Raya dapat terus meningkat.
“Pada akhirnya, hasil dari pajak tersebut akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik,” tutupnya. (MARINI/Y)









