PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor yang digelar di Jalan Yos Sudarso Palangka Raya depan TVRI Kalimantan Tengah, Selasa, 28 Oktober 2025, menghasilkan respons positif dari masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pemilik kendaraan yang terjaring razia justru menunjukkan antusiasme dengan langsung melunasi pajak kendaraannya di lokasi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya melalui Kepala Bidang Pengolahan Data dan Informasi, Pendataan dan Penilaian, Andrew Vincent Pasaribu, mengungkapkan bahwa layanan Mobil Samsat Keliling yang disediakan di area razia menjadi solusi efektif bagi masyarakat yang ingin segera menunaikan kewajiban pajaknya tanpa harus datang ke kantor Samsat.

“Banyak pemilik kendaraan yang memilih langsung membayar pajak di tempat,” ujarnya, Selasa, 28 Oktober 2025.

Dari hasil laporan tim di lapangan, tercatat total pembayaran pajak yang berhasil diterima secara langsung di lokasi operasi mencapai Rp15.335.800. Jumlah tersebut berasal dari para wajib pajak yang memanfaatkan layanan Samsat Keliling setelah kendaraannya terjaring dalam operasi gabungan tersebut.

Menurut Andrew, kemudahan akses pembayaran menjadi faktor utama meningkatnya minat masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan bermotornya.

“Adanya fasilitas di lokasi razia memudahkan masyarakat. Tidak perlu antre di kantor, cukup bawa berkas dan lakukan pembayaran di tempat. Semua diproses cepat dan transparan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, pendekatan humanis seperti ini terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak. Selain memberikan efek jera bagi yang lalai, kegiatan ini juga membangun citra positif bahwa pemerintah hadir dengan cara yang memudahkan, bukan memberatkan.

Operasi gabungan kali ini memeriksa 862 kendaraan, dengan 70 di antaranya diketahui memiliki tunggakan pajak. Total nilai tunggakan yang berhasil diidentifikasi mencapai lebih dari Rp34 juta, terdiri dari Rp21,7 juta untuk kendaraan roda dua dan Rp13,1 juta untuk roda empat.

“Harapan kami, ke depan masyarakat semakin disiplin dan tidak menunggu sampai terjaring razia untuk membayar pajak,” ujar Andrew.

Ia mengimbau agar masyarakat memanfaatkan berbagai kemudahan yang telah disediakan, seperti Samsat Digital Nasional (Signal), gerai Samsat di pusat perbelanjaan, serta mobil layanan keliling.

Dengan tingginya antusiasme masyarakat dalam membayar pajak di tempat, Andrew optimistis upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor akan semakin efektif.

“Ini bukti bahwa jika layanan dibuat mudah, masyarakat akan patuh dengan sendirinya,” pungkasnya. (MARINI/j)