BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, mengingatkan agar upaya penertiban pajak kendaraan bermotor juga dibarengi dengan pengawasan terhadap keberadaan kendaraan bodong atau kendaraan tanpa dokumen resmi. Menurutnya, dua hal tersebut saling berkaitan dan harus menjadi perhatian serius bagi instansi terkait.
“Menertibkan pajak kendaraan bermotor itu penting, tapi jangan lupa juga untuk mengawasi kendaraan bodong. Karena maraknya kendaraan tanpa surat-surat sah tidak hanya merugikan negara, tapi juga berpotensi menimbulkan masalah hukum dan keamanan,” ujar Khemal di Palangka Raya, Selasa, 28 Oktober 2025.
Ia menilai, operasi gabungan penertiban pajak yang belakangan rutin dilakukan sudah tepat sebagai langkah awal meningkatkan kesadaran wajib pajak. Namun, menurutnya, pengawasan di lapangan perlu diperluas agar dapat mengidentifikasi kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan administrasi seperti STNK dan BPKB.
Khemal menegaskan, keberadaan kendaraan bodong di jalan raya bisa berdampak pada berbagai aspek, mulai dari keamanan lalu lintas, potensi tindak kriminal, hingga kebocoran pendapatan daerah akibat hilangnya potensi pajak.
“Jika kendaraan tidak terdaftar, tentu tidak bisa dikenai pajak. Akibatnya, penerimaan daerah bisa berkurang,” jelasnya.
Untuk itu, ia mendorong agar Dinas Pendapatan Daerah, Samsat, dan Kepolisian memperkuat koordinasi dalam setiap operasi gabungan. Dengan sinergi yang baik, petugas di lapangan bisa sekaligus menertibkan wajib pajak dan memverifikasi legalitas kendaraan bermotor.
Selain penindakan, Khemal juga mengusulkan adanya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat terkait pentingnya memiliki dokumen kendaraan yang sah. Ia menilai masih banyak warga yang membeli kendaraan bekas tanpa memperhatikan keabsahan surat-suratnya, yang pada akhirnya berisiko dianggap sebagai kendaraan bodong.
“Kalau masyarakat paham bahwa surat-surat itu bukti legalitas, mereka pasti akan lebih berhati-hati dan tertib. Ini bukan hanya soal pajak, tapi juga soal keamanan dan kepastian hukum,” tambahnya.
Khemal berharap ke depan operasi gabungan di Kota Palangka Raya tidak hanya berfokus pada tunggakan pajak, tetapi juga menjadi sarana untuk memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi di jalan benar-benar memiliki kelengkapan dan legalitas yang sah.
“Tertib pajak harus berjalan beriringan dengan tertib administrasi. Dua hal ini kunci terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib,” pungkasnya. (MARINI/j)









